News & Research

Reader

Grab Jajaki Kemungkinan Bisnis Daur Ulang Ponsel di Indonesia
Monday, January 27, 2020       20:41 WIB

Ipotnews - Grab berencana untuk berinvestasi di bidang  remanufacture mobile phone  atau daur ulang ponsel usang. Hal ini disampaikan pimpinan Grab kepada Kementerian Perindustrian saat menghadiri World Economic Forum (WEF) 2020 di Davos, Swiss. Jika minat tersebut terealisasi, maka Grab tidak lagi fokus pada sektor jasa transportasi online.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, rencana investasi Grab dapat mendukung kebutuhan masyarakat Indonesia dalam kesiapan memasuki perkembangan industri 4, yang salah satunya adalah kebutuhan teknologi komunikasi digital seperti ponsel.
"Mereka ada niat melakukan investasi  remanufacturing  dari  mobile phone  yang sudah relatif tua atau sudah rusak, yang nantinya menjadi  mobile phone  baru," kata Agus Gumiwang di Jakarta, Senin (27/1).
Agus menjelaskan, kebutuhan ponsel di dalam negeri sangat besar. Pertumbuhan produksi ponsel juga cukup pesat selama lima tahun terakhir. Hal ini tidak terlepas dari upaya pemerintah yang terus memacu pengembangan di sektor telekomunikasi dan informatika.
Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, industri  handphone , komputer dan tablet (HKT) merupakan salah satu sektor strategis yang dalam perkembangannya menunjukkan tren meningkat dan berkontribusi positif bagi perekonomian nasional. Data pada tahun 2018 menunjukkan, industri HKT dalam negeri mampu memproduksi sebanyak 74,7 juta unit, meningkat 23 persen dari tahun 2017 yang memproduksi sekitar 60,5 juta unit.
Sementara itu, dari sisi neraca perdagangan, produk HKT menunjukkan tren yang positif. Ekspor ponsel di periode Januari-Agustus 2019 mencapai USD333,8 juta, lebih tinggi daripada impor pada periode yang sama senilai USD145,4 juta.
Seiring berkembangangnya sektor tersebut, Agus menegaskan, pemerintah bertekad untuk memberikan perlindungan bagi industri HKT di dalam negeri, termasuk kepada para penggunanya. Hal ini sejalan dengan upaya menekan masuknya ponsel ilegal ke Indonesia yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
"Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan kebijakan tentang International Mobile Equipment Identity ( IMEI ), yang akan membuat industri dan pasar kita terlindungi dari barang  black market . Selain itu, pelanggan akan terjamin dengan produk yang berkualitas," ujarnya. (Marjudin)

Sumber : Admin

powered by: IPOTNEWS.COM