News & Research

Reader

PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) melalui PT Baja Titian Utama, menandatangani perjanjian kerjasama pemerintah
Tuesday, December 07, 2021       09:25 WIB

Download PDF

PT Bukaka Teknik Utama Tbk () melalui PT Baja Titian Utama, menandatangani perjanjian kerjasama pemerintah dengan badan usaha ( KPBU ) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ).
PT Baja Titian Utama merupakan perusahaan terkendali milik yang mana 99% sahamnya dikuasai oleh .
Perjanjian kerjasama ini terkait dengan proyek penggantian dan/atau duplikasi jembatan callender Hamilton di Pulau Jawa dengan nilai investasi sebesar Rp 2,19 triliun. Proyek ini dilaksanakan di 37 lokasi jembatan yang tersebar di Provinsi Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Kerjasama ini merupakan KPBU dengan jangka waktu 10 tahun masa layanan.
Baja Titian Utama akan memperoleh pembayaran setelah masa konstruksi selesai melalui skema pembayaran ketersediaan layanan (availability payment). Pembayaran akan dilakukan selama 10 tahun dengan nilai pembayaran Rp 477,87 miliar per tahun di luar pajak pertambahan nilai (PPN).
Adapun perolehan kontrak oleh Baja Titian Utama akan memberikan dampak berupa potensi tambahan dan laba rugi bagi sebagai pemegang saham.

Sumber : IPS RESEARCH

powered by: IPOTNEWS.COM