News & Research

Reader

PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) menegaskan akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
Wednesday, May 18, 2022       09:00 WIB

Download PDF

PT MNC Energy Investments Tbk () menegaskan akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau private placement. Sebelumnya, emiten tambang batubara milik MNC Group ini telah melakukan private placement pada bulan Juli 2020. Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaksanaan penambahan modal dengan tanpa HMETD berikutnya dapat dilakukan paling cepat 2 tahun setelahnya, atau setelah bulan Juli 2022. Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (17/5), manajemen mengkonfirmasi adanya pemberitaan di beberapa media yang mengatakan bahwa membatalkan agenda private placement. Manajemen menegaskan, tidak ada rencana pembatalan private placement melalui Non HMETD, namun yang terjadi adalah penundaan pelaksanaan Non HMETD karena adanya Peraturan OJK No 14/POJK.04/2019, bahwa Non HMETD hanya dapat dilaksanakan setiap dua tahun sekali.
Penambahan saham saat ini tetap akan dilakukan melalui mekanisme rights issue yang akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (18/5) Diharapkan melalui rights issue yang sedang diproses saat ini dan nantinya penambahan modal melalui Non HMETD, Perseroan dapat mengundang investor strategis dan/atau investor jangka panjang yang ikut bersama-sama membangun dan mengembangkan usaha Perseroan di bidang energi

Sumber : IPS RESEARCH

powered by: IPOTNEWS.COM