News & Research

Reader

Perusahaan Gas Negara (PGAS) terapkan catat meter mandiri dan pembayaran gas online
Wednesday, April 08, 2020       16:11 WIB

JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) () menerbitkan kebijakan terkait pencatatan pemakaian gas selama status darurat pandemi corona (Covid-19) untuk Pelanggan Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil. PGN meniadakan pelaksanaan pembacaan angka  stand meter  oleh petugas pencatat meter yang berlangsung mulai April hingga Mei 2020.
Direktur Komersial PGN, Dilo Seno Widagdo mengungkapkan, hal tersebut dimaksudkan dalam rangka mendukung pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sebagai ganti pelaksanaan pencatatan angka stand meter gas untuk mengetahui jumlah pemakaian gas, Pelanggan dapat memberikan laporan.
Caranya, dengan mengirimkan foto angka  stand meter  dan  caption  NomerPelanggan#angkaStand ke whatsapp nomor 083820341177 atau dengan mengunduh aplikasi Catat Meter Mandiri di Google Playstore, lalu pilih menu "pencatatan langsung".
Sementara itu, bagi pelanggan yang tidak melaporkan, PGN akan mengestimasikan volume penggunaan berdasarkan pemakaian 3 bulan terakhir. Setelah masa status darurat COVID-19 selesai, maka akan dilakukan pencatatan secara aktual dan bila ada ketidaksesuaian, maka akan dilakukan koreksi pada bulan berikutnya.
Dilo Seno mengatakan, kebijakan ini diputuskan dengan berbagai pertimbangan dan tetap mengutamakan kenyamanan pelanggan. Saat ini, tercatat ada 130 orang petugas pemeliharaan jaringan gas PGN untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil (jargas) di 18 wilayah area operasi PGN.
Adapun, jumlah pelanggan jargas sudah lebih dari 250 ribu pelanggan, yang setiap bulannya dilakukan pencatatan meter oleh Petugas PGN. Dilo juga mengatakan, pelanggan disarankan melakukan registrasi, agar bisa mendapat kemudahan lainnya.
Selain Pencatatan Langsung, katanya, di dalamnya terdapat beberapa menu lain seperti histori pemakaian selama 3 bulan terakhir dan pelaporan gangguan. "Melalui aplikasi ini, diharapkan pelayanan untuk pelanggan dapat tetap berjalan, sekaligus untuk mengurangi risiko interaksi di tengah kondisi darurat COVID-19," jelas Dilo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/4).
Dilo menerangkan, sasaran awal metode ini adalah untuk pelanggan  block access , yang jumlahnya kurang dari 10% dari keseluruhan pelanggan. Tetapi, dengan adanya pandemi CovidD-19, cakupan sasaran Catatan Meter Mandiri juga memprioritaskan wilayah-wilayah operasi PGN yang masuk dalam zona merah risiko Covid-19 seperti wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Harapannya, PGN bisa membantu menurunkan risiko paparan 100% di wilayah tersebut," imbuh Dilo.
Pelaporan mandiri menggunakan WhatsApp atau aplikasi Catat Meter Mandiri PGN bisa dilakukan mulai tanggal 1 sampai tanggal 15 setiap bulannya. Langkah ini juga dipilih PGN untuk membuka ruang yang adil dan transparan bagi pelanggan yang pemakaian gasnya ingin dihitung sesuai dengan yang dilaporkan.
Selain pencatatan mandiri, Dilo menambahkan saat ini kemudahan untuk melakukan pembayaran tagihan gas bisa dirasakan pembayaran #dirumahaja melalui berbagai  channel  pembayaran  online  seperti Gopay, Tokopedia, LinkAja, dan Klik Indomaret. Pelanggan bahkan dapat membayar tagihan gas melalui  smartphone  masing-masing melalui  channel  pembayaran digital, sehingga pelanggan tidak perlu keluar rumah.
Selain itu, dalam rangka #dirumahaja dan merayakan Hari Konsumen Nasional, PGN menawarkan promo special bagi Pelanggan Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil berupa  cashback  2% sampai dengan Rp 50.000 menggunakan Tokopedia sebagai  channel  pembayaran. Untuk mendapatkan promo ini, pelanggan cukup memasukkan kode TOPEDPGN. Kode promo tersebut berlaku pada periode 6-20 April 2020.
Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengungkapkan bahwa langkah-langkah tersebut diharapkan untuk mengurangi resiko paparan dan penyebaran virus, baik disisi pekerja maupun pelanggannya. Untuk itu, kata Rachmat, PGN berupaya mengoptimalkan teknologi yang sudah ada untuk meningkatkan pelayanan pelanggan.
"Status darurat bencana oleh BNPB saat ini, membuat tim pemeliharaan jargas PGN kesulitan untuk mendatangi langsung rumah-rumah pelanggan. Selain itu, terdapat penutupan akses atau isolasi dan potensi diterapkannya karantina wilayah oleh pemerintah ataupun masyarakat. Kami berharap pelayanan dan pembayaran online ini bisa berjalan lancar dan optimal," ungkap Rachmat.
Untuk informasi lebih lanjut, penguna dapat menghubungi layanan telepon PGN Contact Center 1500645.

Sumber : KONTAN.CO.ID

powered by: IPOTNEWS.COM


Berita Terbaru

Friday, Apr 26, 2024 - 17:41 WIB
Indonesia Market Summary (26/04/2024)
Friday, Apr 26, 2024 - 17:26 WIB
Dividen Tunai HRTA Mei 2024
Friday, Apr 26, 2024 - 17:23 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of PTRO
Friday, Apr 26, 2024 - 17:21 WIB
Rencana Penyelenggaraan Public Expose Tahunan PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA)
Friday, Apr 26, 2024 - 17:19 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of CRSN
Friday, Apr 26, 2024 - 17:18 WIB
Dividen Tunai MKTR Mei 2024
Friday, Apr 26, 2024 - 17:14 WIB
TOBA Gelar RUPST, Mantan Dirjen Pajak Diangkat Lagi Jadi Komisaris
Friday, Apr 26, 2024 - 17:13 WIB
Rencana Penyelenggaraan Public Expose Tahunan PT Minahasa Membangun Hebat Tbk (HBAT)
Friday, Apr 26, 2024 - 17:08 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of AUTO
Friday, Apr 26, 2024 - 17:04 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of PJAA