Ipotnews - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Surya Semesta Internusa Tbk () menyetujui pembagian dividen tunai Rp12 per saham, sehingga pemegang saham publik berhak menerima Rp41,25 miliar.
Berdasarkan hasil RUPST yang digelar di Jakarta, Jumat (21/6), para pemegang saham menyetujui pembagian dividen Rp12 per saham atau setara Rp56,4 miliar. Total dividen tunai ini juga memperhitungkan saham treasuri yang sebanyak 83.450.800 lembar.
Dengan penetapan dividen Rp12 per saham, maka investor publik yang per 31 Mei 2024 menguasai 73,06 persen saham akan mendapatkan Rp41,25 miliar, sedangkan PT Arman Investments Utama akan ditransfer Rp4,8 miliar.
Sementara itu, Interpid Investments Limited akan mendapatkan dividen Rp4,63 miliar dan PT Persada Capital Investama berhak atas dividen senilai Rp4,43 miliar. Adapun sisanya akan dibagikan kepada empat orang anggota Direksi Perseroan sesuai dengan porsi kepemilikannya masing-masing.
Pada pelaksanaan RUPS Luar Biasa yang juga dilaksanakan hari ini, para pemegang saham menyetujui rencana penjualan atas sebagian saham yang dimiliki oleh di dalam PT Suryacipta Swadaya kepada investor dan menyetujui pula pengeluaran saham-saham baru oleh PT Suryacipta Swadaya yang akan diambil bagian oleh investor.
(Budi)
Sumber : admin
powered by: IPOTNEWS.COM