Bung Dana Terdaftar dan Diawasi oleh OJK

Bagi para pemerhati serta pemain dunia keuangan, nama Otoritas Jasa Keuangan atau OJK tentunya sudah tidak asing di telinga. Namun, hal ini jelas berbeda bagi orang-orang yang lebih awam. Ya, mungkin anda kerap mendengar istilah OJK lewat berita lalu bertanya-tanya. Siapa mereka sebenarnya? Apa kepentingannya? Untuk itu, berikut ini adalah informasi yang dapat menambah wawasan anda seputar OJK, dan apa kaitannya dengan Bung Dana.

 

Apa Itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011, untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan pada sektor jasa keuangan. Baik itu mencakup sektor pasar modal, perbankan, hingga jasa keuangan non-bank, misalnya asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, serta berbagai lembaga jasa keuangan lain.

Sebagai lembaga independen yang bebas dari campur tangan pihak lain, OJK memiliki tugas, fungsi, wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan untuk meningkatkan daya saing perekonomian negara. OJK pun dilandasi prinsip-prinsip yang baik, yaitu independensi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, transparansi, dan kewajaran. Itulah kenapa OJK begitu dipercaya dan berpengaruh pada pelaku bisnis finansial di Indonesia.

 

Bung Dana Terdaftar dan Diawasi Oleh OJK

Produk yang ditawarkan IPOTKU adalah Bung Dana, yaitu instrumen keuangan dengan imbal hasil (return) yang jauh lebih tinggi daripada tabungan biasa. Dengan peningkatan kualitas imbal hasil ini, bukan berarti kami mengorbankan hal penting yang menjadi perhatian utama anda, yaitu keamanan. Pasalnya, Bung Dana merupakan produk keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, keamanan dan kredibilitasnya sudah diakui!

IPOTKU mengintegrasikan platform solusi keuangan dan edukasi dengan memberikan informasi dan kesempatan akses seluas-luasnya, yang disajikan secara transparan. Kami juga memastikan bahwa segala keuntungan, profit, dan fitur Bung Dana memang benar adanya, serta merupakan mekanisme yang diizinkan secara resmi oleh OJK dan Pemerintah. Melalui Bung Dana, IPOTKU siap membantu masalah finansial anda!