Pasar finansial adalah pasar dimana individu dan entitas dapat memperdagangkan Efek-Efek finansial, komoditas, dan barang-barang berharga lainnya yang dapat diperdagangkan, dengan biaya transaksi yang rendah yang mencerminkan besarnya permintaan dan penawaran atas Efek-Efek, komoditas, dan barang-barang tersebut. Efek-Efek meliputi saham-saham dan obligasi, sementara komoditas mencakup logam berharga atau produk-produk pertanian.
Pasar finansial dpat berupa pasar umum (dimana banyak jenis komoditas diperdagangkan) dan pasar-pasar khusus (dimana hanya satu jenis komoditas diperdagangkan). Pasar-pasar finansial beroperasi dengan cara mempertemukan banyak pembeli dan penjual yang berminat, termasuk rumah tangga, perusahaan-perusahaan, dan lembaga-lembaga pemerintah pada satu 'tempat', sehingga memudahkan pembeli menemukan penjual, dan sebaliknya. Suatu ekonomi yang mengandalkan interaksi antara para pembeli dan penjual untuk mengalokasikan sumber-sumber daya dikenal sebagai ekonomi pasar, yang membedakannya dari ekonomi yang dikontrol (oleh pemerintah) atau ekonomi non-pasar.
Pasar finansial mendukung hal-hal sebagai berikut:
Biasanya pihak yang menerima modal akan menerbitkan 'tanda terima' kepada pihak yang menyerahkan modal. Apabila modal diserahkan berdasarkan perjanjian pinjam-meminjam, maka pihak debitur yang meminjam modal akan menerbitkan surat pengakuan hutang yang berisi janji pihak debitur untuk mengembalikan uang yang dipinjam olehnya. Surat bukti hutang ini adalah Efek yang dapat diperjual-belikan secara bebas. Sebagai imbalan kepada pihak kreditur pemilik modal yang telah meminjamkan uangnya kepada pihak debitur, maka pihak kreditur akan menerima kompensasi berupa bunga. Besarnya tingkat pengembalian investasi adalah komponen yang penting untuk menjamin tersedianya dana dari pemilik modal.
Copyright@2013 PT INDO PREMIER SEKURITAS Term of Use | Privacy Policy