Ketika satu transaksi terjadi, penyerahan dan pembayaran harus diselesaikan melalui PT KPEI dan PT KSEI.
Transaksi regular untuk saham dan waran yang diselesaikan pada hari ke 3 (T+3) setelah terjadinya transaksi dan harus dijamin oleh KPEI.
Transaksi di Pasar Tunai untuk saham, waran, right diselesaikan pada hari yang sama dengan terjadinya transaksi (T+0) dan harus dijamin oleh KPEI.
Transaksi di pasar negosiasi untuk saham, waran, right dan obligasi harus dilaksanakan sesuai dengan perjanjian antara pihak penjual dan pembeli, dan transaksi tidak dijamin KPEI.
Segmentasi pasar didarkan pada tipe instrumen dan mekanisme penyelesaian:
Pasar | Mekanisme | Penyelesaian |
---|---|---|
Pasar Reguler | T+3 | Netting + Offsetting |
Pasar Tunai | T+0 | Netting + Offsetting |
Pasar Negosiasi | Negosiasi | Trade for trade |
Right hanya dapat ditransaksikan selama sesi I di Pasar Tunai dan Pasar Negosiasi.
Pasar | Mekanisme | Penyelesaian |
---|---|---|
Pasar Tunai | T+0 | Netting |
Pasar Negosiasi | Negosiasi | Trade for trade |
Copyright@2013 PT INDO PREMIER SEKURITAS Term of Use | Privacy Policy